TSA0TUrpGpr6BSzoTUzpGfGpTi==

Warga DKU Palembang Hidup dalam Gelap: Kabel Terpasang Tapi Listrik Tak Pernah Menyala

Warga DKU Palembang Hidup dalam Gelap: Kabel Terpasang Tapi Listrik Tak Pernah Menyala

Info ViralPalembang — Warga Perumahan Dwi Kencana Utama (DKU), Gandus, Palembang, sudah lebih dari setahun hidup dalam kegelapan meskipun kabel listrik terlihat terpasang rapi di sepanjang komplek.

Ironisnya, meski sudah membayar biaya pemasangan meteran listrik sejak 2024 kepada pengembang, PT Karya Mandiri Propertindo Utama (KMPU), hingga pertengahan Mei 2025, aliran listrik dari PLN tak kunjung terpasang.

Pantauan di lapangan menunjukkan suasana mencekam saat malam tiba. Tak ada penerangan jalan, dan rumah-rumah warga tetap gelap.

Kabel-kabel yang menggantung di tiang hanya jadi hiasan tak bernyawa. Sebagian warga terpaksa mencangkok listrik dari satu rumah ke rumah lainnya dengan satu meteran, sebuah praktik darurat yang penuh risiko.


“Listrik di sini seperti mitos. Kabel sudah terpasang, biaya sudah kami bayar, tapi sampai sekarang meteran tak pernah datang. Kami hidup dengan lampu emergency, seperti kembali ke zaman batu,” ujar Hajimi, salah satu warga, saat ditemui di lokasi, dikutip dari laporan Updaterakyat.com, Sabtu (17/5/2025).

Lebih memprihatinkan lagi, hingga kini fasum seperti masjid komplek belum tersedia. Aktivitas ibadah terpaksa menginduk ke masjid milik pesantren di luar perumahan. Warga juga mengeluhkan jalan lingkungan yang rusak parah dan tak mendapat perbaikan sejak awal mereka menempati perumahan ini.

Warga menilai pengembang mengabaikan tanggung jawabnya. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pengembang wajib menyediakan fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum), termasuk sambungan listrik, penerangan jalan, tempat ibadah, dan infrastruktur dasar lainnya. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat berujung pada sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha pengembang.

“Kalau fasilitas dasar saja tidak dipenuhi, artinya kami cuma beli tembok. Bukan rumah yang layak huni,” tambah Hajimi.

Warga berharap Pemerintah Kota Palembang, Dinas Perumahan Rakyat, serta pihak PLN segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Mereka juga meminta pertanggungjawaban dari PT KMPU, agar hak-hak mereka sebagai konsumen perumahan dipenuhi secara adil dan manusiawi.

(*Red/Infoviral)

Komentar0

Type above and press Enter to search.