InfoViral, Palembang – Siapa sangka iuran forum yang selama ini diklaim sebagai bentuk solidaritas antar kepala desa, justru jadi kedok pemerasan Dana Desa? Fakta mengejutkan ini terungkap usai Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat. (25/05/2025).
OTT tersebut tak hanya mengamankan puluhan kepala desa, namun juga menyeret dua nama penting di lingkaran Forum Kades Pagar Gunung: N (Ketua Forum Kades) dan JS (Bendahara Forum). Keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Palembang.
Dari hasil penyidikan, keduanya terbukti meminta para kepala desa untuk “patungan” Rp7 juta per tahun, dengan dalih biaya forum dan kegiatan sosial.
Namun, uang itu ternyata diambil dari Dana Desa, yang seharusnya dipakai untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.
“Ini bukan sekadar iuran biasa. Ini adalah pemaksaan terselubung yang mencederai kepercayaan masyarakat desa terhadap pemerintah,” tegas Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Untuk tahap awal, masing-masing kepala desa sudah menyetorkan Rp3,5 juta kepada bendahara forum. Total yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp65 juta. Angka yang mungkin terlihat kecil, tapi berdampak besar bagi masyarakat desa yang kehilangan akses atas program penting.
Yang lebih mengkhawatirkan, penyidik menemukan bahwa praktik ini bukan baru terjadi tahun ini. Sudah ada pola yang berlangsung sejak tahun-tahun sebelumnya, bahkan saat ini Kejati Sumsel tengah menyelidiki kemungkinan aliran dana haram ini mengalir ke oknum aparat penegak hukum.
Sebanyak 20 saksi telah diperiksa. Sementara itu, Kejati Sumsel berjanji tidak hanya akan mengusut tuntas kasus ini, tetapi juga memberikan pendampingan kepada seluruh kepala desa melalui bidang Intelijen dan Datun. Tujuannya: memastikan pengelolaan Dana Desa lebih transparan dan anti-korupsi.
“Ini pelajaran pahit. Tapi juga momentum bagi desa untuk bangkit dan berani menolak praktik-praktik kotor atas nama kebersamaan. Uang rakyat harus kembali ke rakyat,” pungkas Vanny.
Kejati Sumsel menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang menyalahgunakan keuangan negara.
Akar korupsi akan dicabut hingga ke dasar, tak peduli seberapa kecil nilainya karena dampaknya bisa membunuh keadilan bagi masyarakat desa. (*red/infoviral)
Komentar0