TSA0TUrpGpr6BSzoTUzpGfGpTi==

Assoc. Prof. Dr. Mariana Purba, M.Kom Tegaskan Sikap: Polri Tetap di Bawah Presiden untuk Jaga Independensi dan Stabilitas

PJ. Wakil Rektor 1 Universitas Sjakhyakirti Assoc. Prof. Dr. Mariana Purba, M.Kom Tegaskan Sikap: Polri Tetap di Bawah Presiden untuk Jaga Independensi dan Stabilitas

Info Viral, Palembang – Assoc. Prof. Dr. Mariana Purba, M.Kom menyatakan dukungan tegas terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, kedudukan tersebut telah sesuai dengan amanat Undang-Undang dan konstitusi serta penting untuk menjaga independensi dan efektivitas kinerja Polri.

Assoc. Prof. Dr. Mariana Purba, M.Kom yang saat ini menjabat sebagai Pj. Wakil Rektor I Universitas Sjakhyakirti menilai bahwa Polri merupakan pilar utama dalam penegakan hukum dan penjagaan keamanan nasional, sehingga membutuhkan struktur komando yang jelas dan kuat.

“Saya menyatakan dukungan terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi negara yang menjalankan tugas dan fungsinya di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang dan konstitusi yang berlaku,” tegas Assoc. Prof. Dr. Mariana Purba, M.Kom dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara Polri dan Pemerintah menjadi unsur penting dalam menciptakan stabilitas nasional dan pelayanan publik yang optimal. Dengan garis koordinasi langsung di bawah Presiden, Polri dinilai dapat bergerak lebih efektif, profesional, dan akuntabel.

“Saya meyakini bahwa sinergi antara Polri dan Pemerintah merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum demi terwujudnya stabilitas nasional dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.

Pandangan Assoc. Prof. Dr. Mariana Purba, M.Kom sejalan dengan sejumlah pendapat akademisi lain di tingkat nasional. Akademisi UPN Veteran Jakarta, Asrofi, sebelumnya juga menyatakan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan langkah tepat dan sejalan dengan semangat reformasi serta amanat konstitusi.

Mariana Purba menilai posisi tersebut penting untuk menjaga independensi Polri dan mencegah intervensi kepentingan tertentu.

Selain itu, DPR RI melalui Rapat Paripurna Masa Sidang 2025–2026 juga telah menyetujui poin percepatan reformasi Polri, termasuk penegasan bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian.

Assoc. Prof. Dr. Mariana Purba, M.Kom berharap dengan kedudukan kelembagaan yang kuat dan dukungan publik yang luas, Polri dapat terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tengah tantangan keamanan yang semakin kompleks. (Red/InfoViral)

Komentar0

Type above and press Enter to search.